Kategori Environtment

Perpres Nomor 110 Tahun 2025: Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Upaya Pengendalian Emisi GRK Nasional

green trees under white clouds during daytime

Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional telah diterbitkan. Perpres ini mengatur perdagangan karbon dan menjadi landasan hukum untuk mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) serta pengendalian emisi GRK, kemungkinan menyempurnakan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 untuk target mitigasi iklim yang lebih ambisius. Salinan dokumen resmi dapat dicari di situs web yang mengelola produk hukum seperti JDIH Kementerian Sekretariat Negara, JDIH Kementerian Keuangan, dan BPK RI.